HAK TETANGGA
Pemateri : Ustadz Fachry Permana
Tetangga adalah orang yang tinggal dekat
rumah anda, baginya terdapat hak yang banyak. Jika dia sanak saudara anda dan
muslim maka baginya ada tiga hak: Hak tetangga, hak kekerabatan dan hak Islam,
adapun jika dia termasuk sanak saudara tapi non muslim maka baginya ada dua
hak: hak tetangga dan hak kekerabatan sedangkanjika bukan sanak saudara danjuga
non muslim maka baginya satu hak: hak tetangga (Berdasarkan hadits yang
diriwayatkan oleh Abu Bakar Al Bazzar dari jalur Hasan dari Jabir bin Abdullah,
disebutkan oleh Ibnu Katsir dalam tafsir surat An Nisa ayat 36).
Allah ta'ala berfirman:
وَبِالْوَالِدَيْنِ
إِحْسَانًا وَبِذِي الْقُرْبَى وَالْيَتَامَى وَالْمَسَاكِينِ وَالْجَارِ ذِي
الْقُرْبَى وَالْجَارِ الْجُنُبِ
"Dan berbuat baiklah kepada dua
orang ibu-bapak, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga
yang dekat dan tetangga yang jauh ." (An Nisa: 36).
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam
bersabda:
مَا زَالَ جِبْرِيلُ يُوصِينِي بِالْجَارِ
حَتَّى ظَنَنْتُ أَنَّهُ سَيُوَرِّثُهُ
"(Malaikat) Jibril selalu
mewasiatkan kepadaku tentang tetangga hingga aku mengira bahwa tetangga
mendapat warisan (tetangga lain)-nya." (Muttafaq alaih).
Di antara hak-hak tetangga terhadap
tetangganya adalah berlaku baik kepadanya semampunya, baik berupa; harta,
kehormatan dan manfaat, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
وَخَيْرُ الْجِيرَانِ عِنْدَ اللَّهِ
خَيْرُهُمْ لِجَارِهِ
"Sebaik-baik tetangga disisi Allah
adalah yang paling baik terhadap tetangganya.” (HR. Turmuzi dan dia berkata hadits ini hasan gharib).
Beliau shallallahu 'alaihi wa sallam
juga bersabda:
مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ
وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلْيُحْسِنْ إِلَى جَارِهِ
"Siapa yang beriman kepada Allah
dan hari akhir maka hendaklah ia berlaku baik terhadap tetangganya." (HR. Muslim).
إِذَا طَبَخْتَ مَرَقَةً فَأَكْثِرْ مَاءَهَا
وَتَعَاهَدْ جِيرَانَكَ
"Jika engkau memasak masakan
berkuah maka banyakkanlah airnya dan bagilah tetanggamu." (HR. Muslim).
Termasuk berbuat baik terhadap tetangga
adalah memberikan hadiah kepadanya dalam peristiwa-peristiwa tertentu, karena
hadiah dapat mendatangkan rasa cinta dan menghapus permusuhan.
Termasuk hak tetangga atas tetangganya
adalah menahan perkataan dan perbuatannya dari perbuatan yang menyakitinya.
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
وَاللَّهِ لَا يُؤْمِنُ وَاللَّهِ لَا
يُؤْمِنُ وَاللَّهِ لَا يُؤْمِنُ قِيلَ وَمَنْ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ الَّذِي
لَا يَأْمَنُ جَارُهُ بَوَايِقَهُ -...-لَا يَدْخُلُ الْجَنَّةَ مَنْ
لَا يَأْمَنُ جَارُهُ بَوَائِقَهُ
"Demi Allah tidak beriman, demi
Allah tidak beriman, demi Allah tidak beriman", mereka bertanya
"Siapa yaa Rasulullah? beliau bersabda: "Yang tetangganya tidak aman
dari kejahatannya " -dalam
riwayat yang lain- "Tidak masuk syurga orang yang tetangganya tidak
aman dari kejahatannya." (HR. Bukhari).
Pada zaman sekarang banyak orang yang
tidak memperhatikan hak tetangga sehingga tetangganya tidak aman dari
keburukannya. Seringkali tampak di antara mereka terjadi percekcokan dan
sengketa serta pelecehan terhadap hak-haknya, baik berupa perkataan maupun
perbuatan. Semua itu bertentangan dengan apa yang diperintahkan Allah ta'ala
dan Rasul-Nya dan dapat menyebabkan perpecahan serta ketidak harmonisan di
kalangan muslimin dan hilangnya penghormatan di antara mereka satu sama lain.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar