HAK RASULULLAH
Pemateri : Ustadz Fachry Permana
Hak ini merupakan hak makhluk yang
paling besar, tidak ada hak untuk makhluk yang melebihi besarnya hak Rasulullah
shallallahu 'alaihi wa sallam, Allah ta'ala berfirman:
إِنَّا
أَرْسَلْنَاكَ شَاهِدًا وَمُبَشِّرًا وَنَذِيرًا لِتُؤْمِنُوا بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ
وَتُعَزِّرُوهُ وَتُوَقِّرُوهُ
"Sesungguhnya kami telah mengutusmu
sebagai saksi, pembawa kabar gembira dan pemberi peringatan. Supaya kamu
sekalian beriman kepada Allah dan RasulNya, menguatkan (agama)-Nya,
membesarkan-Nya". (Al Fath
8-9).
Oleh karena itu wajib mendahulukan cinta
terhadap nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dari kecintaan terhadap semua
manusia bahkan termasuk kecintaan terhadap diri sendiri, anak dan orang tua.
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
فَوَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لَا
يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى أَكُونَ أَحَبَّ إِلَيْهِ مِنْ وَالِدِهِ وَوَلَدِهِ
"Tidak beriman salah seorang di
antara kamu sebelum aku dicintainya melebihi cintanya kepada anaknya, orang
tuanya dan semua manusia."
(Riwayat Bukhari dan Muslim).
Di antara hak-hak Rasulullah shallallahu
'alaihi wa sallam adalah, memuliakan dan menghormatinya serta mengagungkannya
dengan pengagungan yang sesuai dengannya tanpa berlebih-lebihan dan kekurangan.
Penghormatan terhadapnya semasa hidupnya adalah dengan menghormati
sunnah-sunnahnya dan pribadinya yang mulia, sedangkan penghormatannya setelah
kematiannya adalah penghormatan terhadap sunnah- sunnahnya dan ajaran-ajarannya
yang lurus.
Siapa yang mengamati bagaimana para
shahabat menghormati Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam akan dapat
mengetahui bagaimana mereka mempraktekkan kewajiban mereka terhadap Rasulullah
shallallahu 'alaihi wa sallam. Adalah Urwah bin Mas'ud kepala bangsa Quraisy
ketika dia diutus oleh mereka untuk berunding dengan Nabi shallallahu 'alaihi
wa sallam pada peristiwa perdamaian Hudaibiyah, dia berkata:
"Saya telah mendatangi raja-raja
Kisra, Qaishar dan Najasyi, tetapi tidak ada seorangpun di antara mereka yang
dihormati pengikut-pengikutnya sebagaimana para shahabat Muhammad
memuliakannya. Jika dia (Muhammad) memerintahkan, mereka (para shahabatnya)
segera melaksanakannya dan jika dia berwudhu, mereka berebut untuk mendapatkan
bekas wudhunya, dan jika dia berbicara mereka semua terdiam dan tidak ada di
antara mereka yang berani menatap pandangannya karena penghormatan".
Begitulah mereka para shahabat
radiallahu anhum menghormatinya karena Allah telah mengkaruniakannya akhlak
mulia, kepribadian yang menarik serta sikap yang santun, seandainya dia
berwatak keras niscaya mereka akan lari menjauh darinya.
Termasuk hak-hak Rasulullah shallallahu
'alaihi wa sallam adalah: membenarkan apa yang diberitakannya dari
perkara-perkara yang telah lalu dan yang akan datang, melaksanakan segala
perintahnya dan menjauhkan segala larangan dan ancamannya dan beriman bahwa
petunjuk dan ajarannya adalah yang paling sempurna dari semua petunjuk dan
ajaran yang ada, tidak boleh ada ajaran atau aturan yang didahulukan dari
ajaran dan aturannya darimanapun sumbernya.
فَلاَ
وَرَبِّكَ لاَ يُؤْمِنُونَ حَتَّىَ يُحَكِّمُوكَ فِيمَا شَجَرَ بَيْنَهُمْ ثُمَّ
لاَ يَجِدُواْ فِي أَنفُسِهِمْ حَرَجًا مِّمَّا قَضَيْتَ وَيُسَلِّمُواْ
تَسْلِيمًا
"Maka demi Tuhanmu, mereka (pada
hakikatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim dalam perkara
yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa keberatan dalam hati
mereka terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan
sepenuhnya." (An Nisa: 65).
قُلْ
إِن كُنتُمْ تُحِبُّونَ اللّهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللّهُ وَيَغْفِرْ
لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَاللّهُ غَفُورٌ رَّحِيمٌ
"Katakanlah: "Jika kamu
(benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi dan
mengampuni dosa-dosamu" Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." (Ali Imran: 31).
Termasuk hak-hak Rasulullah shallallahu
'alaihi wa sallam adalah membela ajaran dan petunjuknya sesuai kemampuannya dan
tuntutan yang ada, baik dengan kekuatan ataupun dengan senjata. Jika musuh
menyerangnya dengan argumen-argumen dan syubhat- syubhat maka dibelanya dengan
ilmu dan meruntuhkan argumen dan syubhat mereka serta menjelaskan kebatilannya,
jika mereka menyerang dengan senjata atau meriam maka pembelaannya juga dengan
hal serupa.
Bagi seorang mu'min tidak mungkin dapat
menerima jika ada orang yang menyerang ajaran Rasulullah shallallahu 'alaihi wa
sallam atau pribadinya yang mulia sementara dia berdiam diri saja padahal dia
mampu untuk melawannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar